Tentang Kami

PT Mitra Proteksi Madani adalah Afiliasi dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

P.T. Mitra Proteksi Madani (PT.MPM) didirikan berdasarkan Akta notaris Nomor 4 Tanggal 2 Oktober 2014, yang dibuat di hadapan Notaris Hadijah SH, di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor: AHU-30337.40.10.2014 tanggal 20 Oktober 2014.


Pemegang Saham P.T. MPM terdiri dari 2 (dua) pihak:

  1. P.T. PNM Venture Capital 80%
  2. P.T. PNM Venture Syariah 20%


P.T. MPM telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Registrasi: Kep-487/NB.1/2015 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pialang Asuransi.


P.T. MPM adalah anggota Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) dengan Nomor Registrasi: 211-2015 / APPARINDO/2015.


VISI

Menjadi Perusahaan Pialang Asuransi yang mampu memberikan layanan dan solusi kegiatan perasuransian yang berbasis kepada keunggulan SDM dan teknologi informasi


MISI

  • Mewujudkan perusahaan yang taat-azas, amanah, berkualitas dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan (stakeholders);
  • Menciptakan layanan asuransi yang cepat, mudah dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem informasi teknologi;
  • Mampu memberikan solusi terkait permasalahan asuransi secara baik dan benar serta sesuai regulasi yang ditetapkan.