Mitra Proteksi Asuransi Property All Risk

Apa yang dapat dijamin?
Segala bentuk Rumah Tinggal, Tempat Tinggal atau Properti yang terdaftar dan dibangun secara sah memiliki izin bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti:

  • Rumah Satu Lantai
  • Rumah Bertingkat (sampai 3 dengan lantai)
  • Duplex / Town House
  • Apartemen
  • Shop House (Ruko)

Penawaran Program Khusus untuk Karyawan PNM



Dasar
  • FLEXAS
  • Pencurian dan / atau Perampokan &
    Dampak dari di tabrak Kendaraan
Advanced
  • FLEXAS
  • Pencurian dan / atau Perampokan &
    Dampak dari di tabrak Kendaraan
  • RSMDCC
  • Banjir, Angin Badai, Topan dan Kerusakan karena Air,
    Tanah Amblas & Longsor
Optimal
  • FLEXAS
  • Pencurian dan / atau Perampokan &
    Dampak dari di tabrak Kendaraan
  • RSMDCC
  • Banjir, Angin Badai, Topan dan Kerusakan karena Air,
    Tanah Amblas & Longsor
  • EVTS
Upgrade Optimal
  • FLEXAS
  • Pencurian dan / atau Perampokan &
    Dampak dari di tabrak Kendaraan
  • RSMDCC
  • Banjir, Angin Badai, Topan dan Kerusakan karena Air,
    Tanah Amblas & Longsor
  • EVTS
  • Terrorism & Sabotage
  • Tanggung Jawab Pihak Ketiga dengan Batas Rp. 50,000,000.00
  • Kecelakaan Diri di Tempat dengan Batas Rp 1,000,000.00
Note
FLEXAS : Fire, Lightning, Explosion, (impact of) Aircraft and Smoke
Kebakaran, Sambaran Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap
RSMDCC : Riot, Strike, Malicious Damage & Civil Commotion
Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat & Huru-Hara
EVTS : Earthquake, Volcanic Eruption and Tsunami
Gempa Bumi, Gunung Meletus dan Tsunami