Perizinan Usaha


PT Mitra Proteksi Madani telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia

P.T. MPM telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Registrasi: Kep-487/NB.1/2015 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pialang Asuransi.


P.T. MPM adalah anggota Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) dengan Nomor Registrasi: 211-2015 / APPARINDO/2015.